Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebutkan bahwa kementeriannya adalah hadiah negara bagi Nahdlatul Ulama (NU) menuai kontroversi. Ketua umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai ucapan tersebut sebagai narasi radikal.
Haedhar menilai elite yang menganggap suatu kementerian diperuntukkan untuk golongan tertentu dan layak dikuasai kelompoknya belum akil-balig atau dewasa dalam berbangsa dan bernegara. “Suatu narasi radikal yang menunjukkan rendahnya penghayatan keindonesiaan,” katanya dilansir dari laman resmi Muhammadiyah Selasa, 25 Oktober 2021.
Ucapan Yaqut Cholil, bersama praktik paradoks lain yang sama gawatnya, dianggap Haedar sebagai ironi keindonesiaan. Ia menyayangkan jika kemerdekaan Indonesia yang susah payah diperjuangkan oleh seluruh rakyat justru dikuasai oleh sekelompok kecil pihak saja.
Haedar menyinggung pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dan pernyataan Mohammad Hatta yang sama-sama menegaskan bahwa Indonesia adalah milik bersama seluruh rakyat Indonesia.
“Jiwa gotong-royong mendasari bangunan Indonesia dalam seluruh aspek kehidupan agar tidak ada oligarki politik, oligarki ekonomi, oligarki keagamaan, dan oligarki lainnya yang merusak kebersamaan dan menjadikan Indonesia hanya milik sekelompok kecil pihak,” ucap Haedhar.
Haedar menyinggung pula tulisan Anthony Reid, peneliti asing yang ia anggap memahami bahwa jati diri bangsa ini dibentuk dan dibangun atas dasar kebersamaan. “Indonesia menjadi titik temu persatuan nasional seluruh rakyat Indonesia dari berbagai golongan sebagai era baru yang di era Nusantara berpencar dan menjadi entitas sendiri-sendiri yang tidak mengarah ke persatuan” tulis Reid seperti diutarakan Haedhar.
Menurut konstitusi, pemerintah Indonesia seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Sila ketiga hingga kelima Pancasila pun menunjukkan bahwa Indonesia itu merdeka untuk semua rakyat tanpa diskriminasi maupun arogansi dari kelompok tertentu.
Dengan demikian, menurut Haedar, ketika seseorang atau suatu golongan mengklaim bahwa Indonesia adalah miliknya atau diperuntukkan bagi golongannya, hal tersebut bertentangan dari jiwa, pikiran, koridor, cita-cita dan tujuan Indonesia merdeka.
“Sama halnya bila muncul asumsi bahwa Negara Indonesia yang tidak dikelola olehnya, maka salah semua. Pandangan, sikap, dan orientasi tindakan yang ironi seperti itu merupakan bentuk disorientasi berbangsa dan bernegara,” kata Haedar Nashir.