KemenPPPA Harapkan Dukungan Muhammadiyah ‘Aisyiyah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

JAKARTA, MENARA62.COM – “Sekalipun terdapat penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan tetapi laporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual turut meningkat seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19.” Hal terebut disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam Webinar Negara dan Peran Muhammadiyah dalam Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak pada Selasa (25/1/2022).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Muhammadiyah (PSM) ini, Bintang menyampaikan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) di mana sepanjang tahun 2021 terdapat 10.368 perempuan korban kekerasan yang 11.6% diantaranya adalah korban kekerasan seksual. “Data ini lebih memperihatinkan pada anak karena 15.971 anak korban kekerasan, 45.1% merupakan korban kekerasan seksual,” papar Bintang.

Walaupun demikian, dalam situasi darurat kekerasan seksual ini, Bintang menyebut bahwa semakin tingginya kuantitas pelaporan kekerasan seksual tidak dapat dilihat sebagai kemunduran semata tetapi dapat dilihat pada keberanian korban kekerasan untuk akhirnya berani berbicara untuk mengungkap kasus kekerasan yang menimpanya baik kasus baru maupun kasus lama.

Menghadapi isu kekerasan seksual ini Bintang meminta keterlibatan semua pihak dalam penanganan maupun pencegahannya. “Isu kekerasan seksual merupakan isu yang kompleks, sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan dari semua pihak dalam kerangka berpikir yang sama, bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa, karena merenggut kemerdekaan seorang manusia.”

“Oleh karena itu kami berharap dukungan dan partisipasi teman-teman Muhammadiyah, ‘Aisyiyah, akademisi dalam melengkapi berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi dan mencegah perempuan dan anak dari risiko kekerasan serta menguatkan perlindungan hak perempuan dan anak,” ujarnya.

Bintang mengajak semua pihak untuk dapat menerapkan sensitifitas gender dan hak anak dalam setiap langkah, aturan, dan program yang dilakukan sehingga dapat memutus kultur yang melanggengkan praktik kekerasan. “Sudah saatnya kita memberikan dukungan yang aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan untuk tumbuh berkembang mencapai potensi maksimalnya.” (*)

Leave a Reply

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Hallo, sobat ITB Ahmad Dahlan! Apa yang bisa kami bantu untuk Anda?