Puluhan personil Satpol PP Bireun melakukan penyitaan dan membongkar paksa tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah Sangso Samalanga Kabupaten Bireun.
Dikutip dari laman infomu.co, diketahui penghentian pembangunan Masjid milik Muhammadiyah itu sudah beberapa kali terjadi. Bila selama ini dilakukan sekelompok orang yang tidak senang dengan pembangunan masjid itu maka kali ini dilakukan oleh sekolompok oknum Satpol PP dengan menggunakan seragam resmi. Tak jelas apa yang menjadi alasan pembongkaran itu dilakukan.
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga , di bulan fitri ini pihaknya kembali ingin melanjutkan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Sangso itu setelah sekian lama terhenti. Tapi pembangunan masjid itu selalu mendapat penolakan dengan berbagai dalih. Salah satunya adalah menyebut Muhammadiyah sebagai wahabi dan itu sesat.
Ketua PCM Salanga Ustadz Yahya menjelaskan, Kamis (12/5) , pekerjaan pembanguna Masjid milik Muhammadiyah sudah berjalan semenjak tiga hari yang lalu, yaitu pembangunan tiang beton di lakukan oleh tiga orang pekerja.
Pada hari Selasa (10/5) pekerjaan berjalan dengan normal tidak ada hambatan kemudian pekerja terus melakukan pengecoran tiang bangunan. Pada hari kedua rabu 11/05 datanglah Kapolsek Peudada dan Kapolsek Mamplam memberikan arahan agar pembangunan tidak dilanjutkan. Kemudian pada Kamis (12/05) datang tim Satpol PP Biruen bersama tim gabungan yang terdiri dari Polri, Pihak kecamatan serta unsur lainnya, menggunakan kendaraan mobil Reo.
Dalam kesempatan tersebut pihak kecamatan menghimbau pekerja berhenti untuk melakukan aktivitas pembangunan. Permintaan penghentian pekerjaan itu ditandai dengan surat dari pihak kecamatan. Sebab berkembang isu bila pembangunan masjid itu dilanjutkan berpotensi menimbulkan keributan
Saat peristiwa kedatang Satpol PP Biruen yang melakukan pembongkaran mal-tiang beton masjid terjadi pertengkaran antara oleh unsur Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga dengan oknum Satpol PP. PCM Samalangan menanyakan alasan oknum Satpol PP melarang dan menghentikan pembangunan masjid itu.
Kata Ustad Yahya, bila ada yang menyebutkan adanya oknum yang tidak setuju dengan pembangunan Masjid itu, minta ditunjukkan siapa orang tidak setuju. Kalau ada menyebut akan ada isu kerusuhan akibat pembangunan itu, siapa oknum yang akan melakukan kerusuhan. Hal ini tidak pernah dijelaskan, sehingga Muhammadiyah di sana menjadi heran dan menyesalkan oknum Satpol PP sampai membongkar dan mengangkut material besi yang sudah dirakit untuk tiang masjid sampai diangkat dari lokasi.
Ust Yahya menyampaikan juga kepada pihak kecamatan agar dapat dipertemukan dengan pihak-pihak yang menolak pembangunan Masjid Muhammadiyah di Sangso itu untuk mendapatkan kejelasan dan dialog terbuka.
“Sayang pemerintah dalam hal ini tidak melakukannya, itu yang disesalkan Muhammadiyah,” ujarnya.
Sementara itu Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Desa Sangso Lukman menyesalkan tindakan pihak Satpol PP yang datang ke lokasi pembangunan Mesjid Muhammadiyah kemudian langsung memberhentikan pembangunan, serta menyita besi yang sudah dirakit sepanjang tiga meter, papan mal cor tiang juga diangkut dengan mengunakan truk reo.
Jelas Lukman, awalnya mereka tidak menjukkan surat apapun kepada kami, cuma mengatakan ini ini instruksi pak Bupati. Pertanyaan Lukman adalah, Benarkah Bupati Biruen menginstruksikan Satpol PP menghentikan dan membongkar tiang masjid yang sedang dibangun ? Tak ada penjelasan untuk pertanyaan ini, kata Lukman kecewa.
Pimpinan Muhammadiyah di Kabupaten Biruen meminta agar semua pihak berhenti untuk melakukan provokasi dan menghentukan pembangunan Masjid ini apalagi dengan paksanaan. ” Apa salahnya Muhammadiyah membangun Masjid di Sangso Biruen ?,” jelas Pimpinan Muhammadiyah Cabang dan Ranting di sana. (*)