Masalah jilbab siswi SMA di bantul jangan dibesar besarkan. Dinas Dikpora sudah memberikan solusi yang baik, jika siswi tersebut tidak nyaman bersekolah difasilitasi untuk pindah sekolah. Saya menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya.
Seseorang mungkin saja salah dalam komunikasi, tetapi sebaiknya proporsional saja, jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isyu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi. Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurut saya wajar, kalau pada siswa non muslim itu yang tidak boleh.
Sebenarnya itu kan mirip dengan guru menyarankan sholat jamaah, puasa ramadhan, tidak mengkonsumsi narkoba kepada siswa yang sesuai agamanya jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan. Seorang guru juga sangat bisa menyarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing masing. Memang itu tugas guru menurut saya. Terkait metode dan komunikasi memang penyadaran itu yang lebih penting, karena seseorang melaksanakan kebaikan mestinya berdasar pemahaman dan kesadaran yang baik. Itu juga tugas guru dan isntitusi pendidikan.
Saya mengharapkan kita hormati guru dan institusi pendidikan, sepanjang mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. Jika ada aturan yang terlanggar kami minta dinas terkait mengambil tindakan yang sesuai. Juga diklarifikasi duduk permasalahan sebenarnya agar jangan berkembang isyu yang merugikan atau berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya. Kenyataannya DIY itu wilayah yang dangat toleran dan menjadi miniatur Indinesia dalam hal toleransi.
Ditulis oleh: Huda Tri Yudiana (Wakil Ketua DPRD DIY)