Di era informasi digital dan media sosial yang berkembang dengan pesat banyak sekali acara atau program yang sudah mulai membuat konten tentang keagamaan. Acara tersebut biasanya dibuat dan dikemas secara personal ataupun kelembagaan yang disiarkan di media televisi maupun radio dan platfrom media social yang digunakan sebagai sarana untuk berdakwah atau amar ma’ruf munkar, bahakan bisa disebut juga dengan jihad.
Amar ma’ruf nahi munkar sendiri memiliki definsi yakni sebuah perintah yang dilakukan untuk mengajak atau menganjurkan orang terdekat, keluarga, dan yang lainnya untuk melakukan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk (Mahmuddin, 2013). Ma’ruf merupakan hal yang sangat disukai dan dicintai Allah SWT baik dari perkataan maupun perbuatan lahir dan batin. Kebalikan dari ma’ruf adalah munkar. Munkar adalah segala hal yang dibenci dan tidak disukai oleh Allah SWT baik dari perkataan maupun perbuatan.
Amar ma’ruf nahi munkar dan dakwah temasuk dalam kegiatan jihad. Kegiatan ini berarti mengajak seluruh umat manusia untuk melakukan kebaikan dan melarang untuk berbuat kemaksiyatan (munkar) yang dilarang oleh Allah SWT, agar manusia tersebut mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat. Perintah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar telah dijelaskan dalam Q.S Ali Imran ayat 104 yang telah menginspirasi terbentuknya organisasi social keagamaan Muhammadiyah. Sebagai pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad dahlan, memahami bahwa dakwah amar ma’ruf nahi munkar tidak akan berjalan dengan baik apabila dilakukan secara individu, melainkan harus diwujudkan melalui gerakan yang terorganisasi dengan baik.
Menegakan kebajikan dan melaksankan amar ma’ruf nahi munkar adalan esensi tugas negara. Artinya pemerintah memiliki kewajiban untuk membuat dan melaksanakan program-program yang dapat menciptakan keamanan, kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi semua masyarakat. Selain itu pemerintah jugq memiliki kewajiban memberantas korupsi, tindak criminal, terorisme, dan lain sebagainya agar mampu menciptakan kedamaian dan keselamatan bersama.
Dalam melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, seseorang yang telah diberi amanah tersebut harus memperhatikan etika agar tujuan dan nilai dakwah bisa tersampaikan dengan baik dan mampu diterima oleh orang lain dan yang paling penting nilai dakwah yang akan disampaikan tidak melenceng karna perbuatan kita sendiri. Etika dakwa amar ma;ruf nahi munkar yakni: mendidik bukan menghardik, merangkul bukan memukul, menasehati bukan menggurui, memberikan apresiasi dan persuasi bukan melukai dan menyakitkan hati, meberi teladan bukan melawan kebenaran, menghormati keragaman dan perbedaan bukan memaksakan tindakan, memudahkan bukan menyulitkan, dan mengedepankan ketaatan, bukan kemaksiatan.
Keberhasilan yang telah dicapai Nabi Muhammad SAW dalam berdakwa amar ma’ruf nahi munkar tidak karena kekayaan, kekuatan dan kekuasaan politik yang beliau miliki, melainkan karena keluhuran, keteladanannya dan akhlak yang mulia yang luar biasa melebihi kebaikan dan budi pekerti manusia siapapun didunia ini.
Ditulis oleh:
Dyarstri Anugrah Padini, NIM. 202120280211046
Program Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang