Muhammadiyah Kota Pekalongan Legowo Dilarang Salat Id di Lapangan Mataram

Saat ada informasi yang sudah viral di medsos tentang Walikota Pekalongan melarang penggunaan Lapangan Mataram digunakan Sholat Id, maka segera saya konfirmasi dan klarifikasi dengan Pak Walikota Pekalongan, Pak Achnad Afzan Arslan Djunaid, SE. Alhamdulilah kami diterima didampingi Sekretaris PDM dan Kabag Kesra Pemkot Pekalongan Pak Mahbub Syauqi. Kurang lebih 40 menit kami berbincang-bincang dan menanyakan kebijakan tersebut.

Pak Wali secara panjang lebar menjelaskan bahwa Keputusan itu adalah hasil terbaik dari beberapa masukan Jajaran Pemkot Pekalongan, yang intinya masyarakat dipersilakan menggunakan fasilitas umum lainnya di seluruh wilayah Kota Pekalongan, termasuk Stadion Hoegeng, Lapangan Peturen Tirto, halaman Kecamatan Pekalongan Selatan dll kecuali Lapangan Mataram, yang kata beliau sebagai Ikon Kota Pekalongan, juga merepresentasikan Pemerintah Pusat yang belum mengumumkan hari dan tanggal pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini.

Itulah jawaban Pak Wali yg pertimbangannya hanya simple bahwa Lapangan Mataram digunakan Sholat Id diperbolehkan digunakan bila Sudah ada Pengumuman Idul Fitri dari Pemerintah Pusat.

Sebelumnya saya telah menyampaikan aspirasi Warga Persyarikatan agar Keputusan Pak Wali bisa ditinjau kembali dan Lapangan Mataram bisa digunakan Sholat Id tanggal 21 April 2023, sesuai keyakinan Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri 1444 H berdasarkan Hisab Haqiqi dengan teori Wujudul Hilal. Pertimbangan saya bahwa demi toleransi dan menjaga Moderasi beragama dan juga tidak ada yang dirugikan. Tetapi untuk sementara sampai saat ini Pak Wali tetap sesuai dengan pendiriannya, yang rupanya saya perhatikan karena kasusnya telah viral dan menyebar lewat Medsos yang diupload oleh orang atau pihak yang idak puas atas surat Walikota tanpa klarifikasi terlebih dahulu dan telah menyebarkannya ke Medsos.

Kami atas Nama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan mohon maaf kepada semuanya atas ketidaknyamanan saat ini.

Mohon dipahami posisi Pak Wali saat ini sebagai pejabat publik sekaligus sebagai reprentasi dari banyak kepentingan lainnya yang setiap keputusan apapun tidak atas inisiatif Walikota pribadi, tetapi mempertimbangkan faktor lainnya.

Muhammadiyah Kota Pekalongan dengan Pak Wali secara pribadi dan organisasi tidak ada permasalahan bahkan beliau mensuport kegiatan Muhammadiyah di Kota Pekalongan. Mudah-mudahan Jawaban Pak Wali tersebut tidak menjadikan hubungannya dengan Warga Persyarikatan Kota Pekalongan menjadi renggang, tetapi akan adanya saling menghargai satu dengan yang lainnya.

Untuk sementara kita masih bisa menggunakan Stadion Hoegeng dan tempat yang lainnya mari kita jaga kondusifitas Kota Pekalongan di Bulan Ramadhan ini untuk saling watawasau bilhaqqi watawasaubissobri dengan Hikmah dan mauidhotul Hasanah, tidak mencela, memaki ataupun perbuatan tidak baik lainnya, tetapi memberikan masukan dan saran tanpa menyakiti.

Ini yang kadang tidak kita lakukan tetapi langsung menjastifikasi tanpa mohon klarifikasi. Setelah kita komunikasi, klarifikasi dan memberikan masukan, dan keputusannya masih tetap seperti itu, kita hanya bisa berdo’a semoga setiap kebijakan Pemkot Pekalongan sudah berdasarkan pertimbangan yang tepat dan bermaslahat.

Ditulis oleh: Drs. Pasrum Affandi
(Ketua PDM Kota Pekalongan)

Leave a Reply

Kirim Pesan
Butuh Bantuan?
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Hallo, sobat ITB Ahmad Dahlan! Apa yang bisa kami bantu untuk Anda?