Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTB Dr. Ridwan, S.H., M.H mendesak Polri untuk segera memanggil dan menahan oknum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Desakan tersebut terkait dengan penyataannya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,“ Demikan pernyataan Andi yang sudah tersebar luas di berbagai media massa.
Menurut Ridwan yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) ini, sikap Andi Sama sekali tidak sejalan dengan visi pemerintah yang menggaungkan toleransi dan kebhinekaan. “Mahluk seperti Andi ini jelas merusak tatanan sosial Berbangsa dan bernegara, bangsa ini dibangun atas semangat kebhinekaan, karenanya virus seperti harus segera dilumpuhkan, sebelum merusak terlalu jauh mental generasi mendatang. Kapolri harus segera ambil sikap dan tangkap segera,“ Jelas Ridwan.
Sebagai seorang ilmuwan tidak sepatutnya menyebar ancaman pembunuhan seperti ini, apalagi Muhammadiyah yang sudah ikut membangun NKRI bahkan jauh hari sebelum bangsa merdeka. “Kami tidak takut, tidak ada pilihan lain, Kapolri segera tangkap dan adili dia, sebelum angkatan muda Muhammadiyah ikut marah,“ tegas Ridwan.