Dari 2 Gerhana Bulan tahun 2023 yang bisa diamati di Indonesia, bulan Mei adalah gerhana pertama. Jumat malam 5-6 Mei 2023 akan terjadi Gerhana Bulan Penumbra yang bisa diamati di seluruh wilayah Indonesia.
Gerhana Bulan yang kedua akan terjadi Ahad 29 Oktober 2023 juga bisa dilihat di seluruh wilayah Indonesia. Setiap kali terjadi gerhana, baik Bulan maupun Matahari, umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan gema takbir, istighfar, bersedekah, dan melaksanakan salat sunah gerhana. Tetapi untuk Gerhana Bulan Penumbra ada fatwa yang tidak disunahkan melakukan salat gerhana.
Fatwa tidak disunatkan salat saat Gerhana Bulan Penumbra dikeluarkan melalui fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah pada Muktamar Tarjih XX di Garut tanggal 18-23 April 1976
Alasannya karena posisinya bulan tidak tertutup hanya cahayanya saja meredup. Samar membedakan terjadi Gerhana Bulan atau tidak terjadi gerhana. Gerhana Bulan disebabkan terhalangnya cahaya Matahari oleh Bumi. Sehingga hanya sebagian cahaya yang sampai ke Bulan.
Mengenai Gerhana Bulan Penumbra yang akan berlangsung 5-6 Mei 2023, terjadi saat posisi Matahari–Bumi–Bulan sejajar. Akibatnya Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra Bumi. Gerhana Penumbra terbagi dua. Akibatnya Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra Bumi. Gerhana Penumbra terbagi dua.
Pertama, Gerhana Bulan Penumbra Total. Yaitu saat seluruh piringan Bulan memasuki bayang-bayang semua Bumi.
Kedua, Gerhana Bulan Penumbra Sebagian ketika hanya sebagian piringan bulan saja yang memasuki bayang-bayang semua bumi. Dilansir dari situs Suara Muhammadiyah 10 Januari 2020, kata gerhana berarti menutupi, memotong, atau suram, muram.
Inti makna kusuf adalah tertutup atau terpotong. Dalam kaitannya dengan Gerhana berarti Matahari atau Bulan tertutup atau piringannya terpotong. Akibatnya sinar Matahari atau Bulan berubah menjadi suram. Jadi disimpulkan gerhana berarti piringan Matahari atau Bulan terbenam, hilang atau terpotong dan tampak tidak utuh.
Dalam kasus Gerhana Bulan piringan bulan hilang atau terpotong dan tidak utuh karena Bulan masuk ke dalam umbra. Bila bulan tidak masuk ke dalam umbra dan hanya masuk ke penumbra, maka piringan bulan tetap utuh.
Bulan tetap terlihat bulat tidak ada bayangan yang terpotong. Cahaya bulan memang jadi terlihat redup. Kondisi ini agak sulit dibedakan apakah Gerhana Bulan atau tidak. Berdasar hal itu karena Majelis Tarjih Muhammadiyah berpendapat salat sunah gerhana dilaksanakan jika terjadi gerhana di mana piringan dua benda langit (Matahari dan Bulan) tampak berkurang, atau tidak utuh atau hilang seluruhnya.
Sholat sunah gerhana dilaksanakan di daerah yang mengalami gerhana. Baik secara fisik gerhana terlihat mata telanjang atau terhalang awan tebal.
Terkait Gerhana Bulan Penumbra yang akan terjadi Jumat malam hingga Sabtu subuh 5-6 Mei 2023, merujuk Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat 18 Maret 2020 maka tidak disunatkan melakukan salat sunah gerhana Bulan. (Red)