Muktamar 48 Muhammadiyah Akankah Putuskan Muhammadiyah Berkantor Di Ibu Kota Baru ’Nusantara’?

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan Muhammadiyah belum memutuskan untuk berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) baru ‘Nusantara’.

Berdasarkan AD/ART, Muhammadiyah hanya berkantor pusat di dua kota yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta. “Belum tahu,” ucap Abdul Mu’ti beberapa bulan yang lalu.

Lanjutnya dia menyebut berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah Pasal 3 bahwa berkedudukan di Yogyakarta. Sedangkan menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 1 bahwa Pimpinan Pusat menyelenggarakan aktivitas di dua kantor Yogyakarta dan Jakarta. ”Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 3: Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Anggaran Rumah Tangga Pasal 1: (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta. (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta,” jelasnya secara gamblang.

Lebih lanjut, Abdul menyebut apabila ingin mengubah Kantor PP Muhammadiyah harus melalui Muktamar atau Tanwir. ”Perubahan AD harus melalui Muktamar. Perubahan AD melalui Muktamar atau Tanwir,” pungkasnya.

Leave a Reply